Ide tercetusnya pendirian Program Studi Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya dimulai tanggal 22 Oktober 1998, atas usulan dari Konsorsium Ilmu kesehatan. Pertimbangannya adalah masih tingginya kebutuhan tenaga dokter gigi terutama di Sumatera Selatan. Hal ini juga didukung dengan adanya fasilitas pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya yang dapat dimanfaatkan.
Berdasarkan usulan tersebut, maka Fakultas Kedokteran membentuk Satuan Tugas (Satgas) pendirian Program Studi Kedokteran Gigi dengan surat keputusan Rektor Universitas Sriwijaya Nomor.4843/PT.1.1/c.6.f/1998 tanggal 8 desember 1998 yang personilianya adalah sebagai berikut:
Ketua : drg. Willy Hatumesen
Wakil Ketua : drg. Rusdima Udi, Sp.BM
Sekretaris I : drg. Marthasia
Sekretaris II : drg. Emilia Ch. P.,Sp.Ort
Selanjutnya tim ini mengadakaan studi banding ke Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesiaa pada tanggal 21 desember 1998. Proposal pendirian Program Studi Kedokteran Gigi pertama kali dikirimkan ke Konsorsium Kesehatan pada tanggal 3 Maret 1999. Dalam rangka memantapkan berdirinya Program Studi Kedokteran Gigi ini, maka dilakukan audiensi dengan bapak Gubernur Sumatera Selatan dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, serta meminta dukungan rekomendasi dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Sekolah Pengatur Rawat Gigi, Pimpinan Rumah Sakit Umum Pusat Palembang , dan Kepala kantor Wilayah Departemen Kesehatan propinsi Sumatera Selatan.
Pada tanggal 6 Februari 2002, diterbitkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sriwijaya Nomor 2816/PT1.1.1/c.6t.f/2002, tentang Susunan Tim Satuan Tugas Pendirian Program Studi Kedokteran Gigi yang baru sebagai berikut :
Ketua : drg. Willy Hatumesen
Wakil Ketua : drg. Hj. Nursiah Nasution
Sekretaris I : drg. Emilia Ch. P.,Sp.Ort
Sekretaris II : drg. Rini Bikarindrasari, M.Kes
Pada tanggal 26 Maret dikirimkan lagi proposal yang kedua ke Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktur Jendral Pendidikan Tinggi. Sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI) yang akan mengadakan visitasi pada tanggal 5 juni 2003, maka dibentuk panitia penyambutan visitasi berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sriwijaya Nomor 1638/PT11.1.1/c.6.f/2003 tanggal 27 Mei 2003, dengan susunan tim Satgas sebagai berikut:
Penanggung Jawab : prof.dr.K.H.M.Arsyad.DBAK.Sp.And
(Dekan Fakultas Kedokteran UNSRI)
Pengarah : 1. Prof.H.A Kurdi Syamsuri, Sp.OG
2. dr. H. Syahril Aziz, DAFK
3. dr.H.A.Hamid Rastid
Ketua : drg. Willy Hatumesen
Wakil Ketua : drg. Hj. Nursiah Nasution
Sekretaris I : drg. Emilia Ch. P.,Sp.Ort
Sekretaris II : drg. Rini Bikarindrasari, M.Kes
Hasil visitasi Tim Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indondesia adalah berupa rekomendasi tertulis yang dikirimkan ke Menteri Pendidikan Nasional melalui Dirjen Pendidikan Tinggi pada tanggal 13 Juni 2003.
Pada tanggal 5 September 2003, diterbitkan surat izin dari Departemen Pendidikan Nasional tentang penyelenggaraan Program Studi Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang dengan nomor 2280/D/T/2003 yang ditandatangani oleh Prof.Dr.Ir.Satryo Soemantri Brodjonegoro, sebagai Direktur Jendral Pendidikan Tinggi.
Mengingat penerimaan mahasiswa baru Universitas Sriwjaya tahun akademik 2003/2004 telah berakhir pada saat SK diterbitkan, maka pada tahun tersebut tidak dapat dilaksanakan penerimaan mahasiswa baru. Penerimaan mahasiswa baru Program Studi Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya baru dapat dilaksanakan pada tahun akdemik 2004/2005.
Pada tahun akademik 2004/2005, Program Studi Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya menerima mahasiwa baru sebanyak 40 orang, tahun akademik 2005/2006 sebanyak 52 orang, tahun 2006/2007 sebanyak 43 orang, tahun akademik 2007/2008 sebanyak 52 orang, athun akademik 2008/2009 sebanyak 60 orang, dan tahun 2009/2010 sebanyak 80 orang.
Pada tanggal 23 Juni 2006 diterbitkan perpanjangan surat izin penyelengaraan Program Studi Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya oleh Menteri Pendidikan Nasional, dengan nomor2179/D/T/2006 yang ditandatangani oleh Dirjend Dikti Prof.Dr.Satyo Soemantri Brodjonegoro dan berlaku sampai tahun 2010 dan diperpanjang hingga tahun 2014 berdasarkan Surat Keputusan Kementrian Pendidikan Nasional, dengan nomor : 1088/D/T/2010 pada tanggal 3 Mei 2010, yang ditandatangani oleh Rektor Universitas Sriwijaya Prof.Dr.Badia Perizade, M.B.A.
Program Studi Kedokteran Gigi merupakan salah satu program strata-1 yang dikembangkan oleh Universitas Sriwijaya dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan tenaga dokter gigi di Sumatera Selatan, dalam rangka percepatanpembangunan di bidang kesehatan, sehingga dapat tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Jati diri Program Studi Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya adalah sebagai berikut :
Nama program studi : Kedokteran Gigi Unsri
Lokasi/Kota : Palembang-Indralaya
Status perguruan tinggi : Negeri (PP.No.42 tahun 1960 tanggal 29 Oktober 1960, Tentang
pendirian Universitas Sriwijaya).
Telp/Fax : 0711-580799
Jenjang pendidikan : strata-1
Orientasi pendidikan : Pendidikan Akademis dan Profesi
Berdasarkan usulan tersebut, maka Fakultas Kedokteran membentuk Satuan Tugas (Satgas) pendirian Program Studi Kedokteran Gigi dengan surat keputusan Rektor Universitas Sriwijaya Nomor.4843/PT.1.1/c.6.f/1998 tanggal 8 desember 1998 yang personilianya adalah sebagai berikut:
Ketua : drg. Willy Hatumesen
Wakil Ketua : drg. Rusdima Udi, Sp.BM
Sekretaris I : drg. Marthasia
Sekretaris II : drg. Emilia Ch. P.,Sp.Ort
Selanjutnya tim ini mengadakaan studi banding ke Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesiaa pada tanggal 21 desember 1998. Proposal pendirian Program Studi Kedokteran Gigi pertama kali dikirimkan ke Konsorsium Kesehatan pada tanggal 3 Maret 1999. Dalam rangka memantapkan berdirinya Program Studi Kedokteran Gigi ini, maka dilakukan audiensi dengan bapak Gubernur Sumatera Selatan dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, serta meminta dukungan rekomendasi dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Sekolah Pengatur Rawat Gigi, Pimpinan Rumah Sakit Umum Pusat Palembang , dan Kepala kantor Wilayah Departemen Kesehatan propinsi Sumatera Selatan.
Pada tanggal 6 Februari 2002, diterbitkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sriwijaya Nomor 2816/PT1.1.1/c.6t.f/2002, tentang Susunan Tim Satuan Tugas Pendirian Program Studi Kedokteran Gigi yang baru sebagai berikut :
Ketua : drg. Willy Hatumesen
Wakil Ketua : drg. Hj. Nursiah Nasution
Sekretaris I : drg. Emilia Ch. P.,Sp.Ort
Sekretaris II : drg. Rini Bikarindrasari, M.Kes
Pada tanggal 26 Maret dikirimkan lagi proposal yang kedua ke Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktur Jendral Pendidikan Tinggi. Sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI) yang akan mengadakan visitasi pada tanggal 5 juni 2003, maka dibentuk panitia penyambutan visitasi berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sriwijaya Nomor 1638/PT11.1.1/c.6.f/2003 tanggal 27 Mei 2003, dengan susunan tim Satgas sebagai berikut:
Penanggung Jawab : prof.dr.K.H.M.Arsyad.DBAK.Sp.And
(Dekan Fakultas Kedokteran UNSRI)
Pengarah : 1. Prof.H.A Kurdi Syamsuri, Sp.OG
2. dr. H. Syahril Aziz, DAFK
3. dr.H.A.Hamid Rastid
Ketua : drg. Willy Hatumesen
Wakil Ketua : drg. Hj. Nursiah Nasution
Sekretaris I : drg. Emilia Ch. P.,Sp.Ort
Sekretaris II : drg. Rini Bikarindrasari, M.Kes
Hasil visitasi Tim Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indondesia adalah berupa rekomendasi tertulis yang dikirimkan ke Menteri Pendidikan Nasional melalui Dirjen Pendidikan Tinggi pada tanggal 13 Juni 2003.
Pada tanggal 5 September 2003, diterbitkan surat izin dari Departemen Pendidikan Nasional tentang penyelenggaraan Program Studi Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang dengan nomor 2280/D/T/2003 yang ditandatangani oleh Prof.Dr.Ir.Satryo Soemantri Brodjonegoro, sebagai Direktur Jendral Pendidikan Tinggi.
Mengingat penerimaan mahasiswa baru Universitas Sriwjaya tahun akademik 2003/2004 telah berakhir pada saat SK diterbitkan, maka pada tahun tersebut tidak dapat dilaksanakan penerimaan mahasiswa baru. Penerimaan mahasiswa baru Program Studi Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya baru dapat dilaksanakan pada tahun akdemik 2004/2005.
Pada tahun akademik 2004/2005, Program Studi Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya menerima mahasiwa baru sebanyak 40 orang, tahun akademik 2005/2006 sebanyak 52 orang, tahun 2006/2007 sebanyak 43 orang, tahun akademik 2007/2008 sebanyak 52 orang, athun akademik 2008/2009 sebanyak 60 orang, dan tahun 2009/2010 sebanyak 80 orang.
Pada tanggal 23 Juni 2006 diterbitkan perpanjangan surat izin penyelengaraan Program Studi Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya oleh Menteri Pendidikan Nasional, dengan nomor2179/D/T/2006 yang ditandatangani oleh Dirjend Dikti Prof.Dr.Satyo Soemantri Brodjonegoro dan berlaku sampai tahun 2010 dan diperpanjang hingga tahun 2014 berdasarkan Surat Keputusan Kementrian Pendidikan Nasional, dengan nomor : 1088/D/T/2010 pada tanggal 3 Mei 2010, yang ditandatangani oleh Rektor Universitas Sriwijaya Prof.Dr.Badia Perizade, M.B.A.
Program Studi Kedokteran Gigi merupakan salah satu program strata-1 yang dikembangkan oleh Universitas Sriwijaya dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan tenaga dokter gigi di Sumatera Selatan, dalam rangka percepatanpembangunan di bidang kesehatan, sehingga dapat tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Jati diri Program Studi Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya adalah sebagai berikut :
Nama program studi : Kedokteran Gigi Unsri
Lokasi/Kota : Palembang-Indralaya
Status perguruan tinggi : Negeri (PP.No.42 tahun 1960 tanggal 29 Oktober 1960, Tentang
pendirian Universitas Sriwijaya).
Telp/Fax : 0711-580799
Jenjang pendidikan : strata-1
Orientasi pendidikan : Pendidikan Akademis dan Profesi
Komentar
Posting Komentar